Minggu, 24 November 2013
BISNIS ONLINE YANG BERMASALAH
Contoh Bisnis Online Yang Bermasalah
www.bl*bl*-electronics.com penipu berkedok jualan barang elektronik
Hati-hati membeli barang elektronik (HP, Laptop, Apple, Blackberry dan lain-lain) melalui toko online Electronics Blibli.com dengan alamat website : www.bl*bl*-electronics.com dengan alamat Jln. Raja *** , Kompleks Tanjung *** Batam, Riau, 29*** Indonesia, no HP : 082395297***. Pemilik toko online tersebut adalah penipu berkedok jualan barang elektronik. Barang yang dipesan tidak pernah dikirim. Malah korban diperas dengan berbagai macam alas an, antara lain : barang kelebihan, barang ditahan petugas bea cukai, barang ditahan polisi bandara, barang ditahan petugas dinas perhubungan dan lain sebagainya yang ujung-ujungnya selalu minta transfer uang. Oleh karena itu jangan sampai anda membeli barang melalui alamat website www.bl*bl*-electronics.com. Jangan terkecoh dengan testimoni, surat ijin, alamat dan logo yang menyatakan bahwa toko tersebut terpercaya karena semua itu adalah fiktif.
Bila Anda ingin terjun ke bisnis online, sebaiknya waspadai bisnis toko online fiktif.
Jumlah penduduk Indonesia yang besar dan banyak yang sudah melek internet, Indonesia memang tercatat sebagai salah satu dari 10 negara dengan pengguna internet terbesar di dunia. Tak kurang dari 50 juta pengguna internet adalah orang Indonesia, dan separo dari jumlah itu melakukan transaksi secara online.
Namun sayangnya, reputasi Indonesia di mata internasional terkait bisnis online ternyata cukup memprihatinkan. Menurut data Bagian IT dan Cybercrime Bareskrim Polri, tak kurang dari 18 negara pernah mengajukan komplain kepada Indonesia karena melakukan penipuan dengan format transaksi bisnis atau dagang melalui internet. Negara-negara itu di antaranya adalah Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Malaysia, Singapura, Eropa Timur, dan Australia.
Negara-negara asing itu mengadu karena tertipu oleh website dan blog asal Indonesia yang menjual beragam barang. Setelah konsumen di negara asing itu mengirimkan uang, namun barang yang dipesan tak kunjung datang. Padahal website dan blog itu menampilkan gambar, harga serta alamat lengkap si penjual barang.
Namun ketika dilacak, ternyata alamatnya palsu. Banyak pula ditemukan pengelola situs web dan blog yang beridentitas fiktif. Dalam transaksinya, si penjual barang di internet itu meminta pembeli untuk mengirim uang terlebih dahulu. Karena itulah kita perlu waspadai bisnis toko online fiktif.
Analisis : sebelum menentukan sebuah produk yang ingin dibeli harus mengetahui produk tersebut illegal atau bukan agar tidak ada penipuan berkedok seperti ini lagi.
Sumber berita : http://bongkarpenipuan.blogspot.com
Minggu, 03 November 2013
Kasus etika Bisnis yang tidak beretika 2
Kasus etika Bisnis yang tidak beretika 2
PT A Tidak Punya Etika PT B Siap Jadi C samarinda bila memang PT A Indonesia mundur bekerja sama dengan Pemprov Kaltim, PT B siap berganti nama menjadi C. Yefrizal, wakil direktur B, mengatakan dengan menggunakan PT B, biaya yang harus dikeluarkan Pemprov Kaltim akan bisa ditekan atau tak sebesar mendirikan perusahaan penerbangan baru. "Kami sebenarnya sudah memiliki ciri khas Kaltim. Bodi pesawat yang kami gunakan juga bercorak Kaltim. Nama B itu diambil dari singkatan Kalimantan Star atau Bintang Kalimantan," beber Yefrizal, wakil direktur B, kemarin. Namun, soal rencana ganti nama itu, tidak bisa serta merta dilakukan. "Kalau kami diajak bicara, kami siap. Kalau soal berganti nama, kita bisa bicarakan bagaimana prosesnya, agar semua keinginan diakomodir. Saya ngga mau janji-janji dulu," tegasnya. Sekadar diketahui, B yang berkantor pusat di Samarinda saat ini melayani penerbangan di empat provinsi di Kalimantan, yaitu Kaltim, Kalsel, Kalteng, dan Kalbar. Untuk Kaltim, B melayani penerbangan Balikpapan, Samarinda, Nunukan, Tarakan, Berau, dan lainnya. Terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Fauzi A Bahtar mendukung B menjadi C. Apalagi B juga milik pengusaha lokal. “Bila memang ingin menggunakan B, maka ini sesuai dengan harapan gubernur Kaltim untuk memberdayakan pengusaha lokal. B juga sudah berpengalaman di bidang operator penerbangan," ulasnya. Dengan begitu, katanya tinggal format kerja samanya saja yang diatur. "Kalau untuk skala Kaltim, B saya rasa cukup saja. Tapi kalau untuk skala nasional, silakan panggil investor dari luar. Jangan sampai memanggil investor dari luar, tapi skala penerbangannya Kaltim. Kalau hanya untuk Kaltim, mending yang ada saja ditingkatkan," ujarnya. TAK ETIS Soal niat PT A Indonesia membangun maskapai C sendiri, tanpa melibatkan X juga membuat Fauzi Bahtar heran. Bagaimana tidak, sebagai penggagas, pemprov justru ditinggalkan. “Jika dilihat dari sisi hukum, sebenarnya tak ada yang dilanggar. Tapi kalau ditanya apakah dalam dunia bisnis itu etis atau tidak, saya bilang itu tidak etis. Tidak punya etika. Apalagi, MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman, Red.) sudah ditandatangani,” ujar Fauzi, Senin (15/6) kemarin. Menurut Fauzi, PT A seperti sudah tak memiliki moral. “Buat apa pemprov bekerja dengan perusahaan yang tidak memiliki moral,” katanya. Fauzi mengatakan, rencana pendirian C adalah langkah maju yang perlu didukung, namun harus dikaji dan diperhitungkan isi kesepakatan dan persaingan penerbangan yang sudah ada. Kadin juga heran dengan alasan PT A enggan bekerja sama dengan X, sebagai kepanjangan tangan pemprov, gara-gara sulit mendapat dana dari perbankan. “Justru, sebagai investor, seharusnya sudah punya dana segar, bukannya setelah ada proyek baru mencari dana. Investor apa itu? Memangnya X tidak memiliki dana?” tanyanya. Fauzi menyoroti pernyataan PT A yang bertekad terus maju membangun C. Apalagi, sudah Rp 200 juta dana yang dikeluarkan untuk studi kelayakan pendirian maskapai. “Setahu saya, untuk investor maskapai, dana itu terhitung kecil. Dana untuk membuat FS (feasibility study/studi kelayakan, Red.) maskapai itu bisa sampai Rp 1 miliar,” tegasnya.
Analisis : banyak kasus seperti ini terjadi karna untuk kepentingan individu atau perusahaan semata bukan untuk orang lain atau bersama. dan sangat tak etis mempunyai kepribadian seperti ini karna merugikan banyak pihak.
Sumber: http://metrobalikpapan.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=17347 4 oktober 2009
http://hafiedzazdy.blogspot.com/2012/10/contoh-kasus-bisnis-yang-tidak-beretika.html
Contoh Kasus Tentang Bisnis yang Tidak Beretika
Nama : Rahayu Anggraini
Npm : 15210547
kelas : 4EA03
Etika Bisnis
Kasus Etika Bisnis yang Tidak Beretika 1
a.Raksasa perangkat jaringan mobile Ericsson melayangkan gugatan terhadap pembuat ponsel Samsung Electronics. Gugatan ini diajukan karena Samsung dituduh telah melanggar hak paten. “Kami sudah melayangkan gugatan hukum kepada Samsung terkait pelanggaran hak paten di Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Belanda,” kata Ase Lindskog, juru bicara Ericsson. Menurut Lindskog, pihaknya telah melakukan negosiasi besar dengan Samsung terkait pembaharuan lisensi. “Kesepakatan mereka dengan kami telah berakhir sejak 31 Desember tahun lalu,” ujarnya lagi. Masalahnya, Samsung masih memakai paten ponsel yang tidak berlisensi lagi. Ketika dikonfirmasi, juru bicara Samsung di Seoul masih enggan mengomentari masalah ini. Entah iri atau ingin menjatuhkan rival, yang jelas kasus pelanggaran paten dan perlawanan legal lainnya sudah sering bahkan biasa terjadi di sektor teknologi. Bisa jadi karena perusahaan telah menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan (R&D).
b.Banyak sebenarnya kalau dilihat dari segi produk bisnis yang tidak beretika, mulai dari bahan formalin pada pembuatan makanan bahkan pengawetan hewan laut, pembuatan terasi yang menggunakan bahan yang sudah berbelatung, ayam tiren [mati kemaren], penggunaan pewarna tekstil untuk makanan dan masih banyak lagi.
Analisis :
Dalam dunia bisnis sering kali perusahaan melakukan banyak cara agar memenangkan persaingan termasuk dengan cara pelanggaran hak paten. Banyak alasan mengapa sebuah perusahaan melakukan pelanggaran hak paten. Penyebabnya bisa jadi karena perusahan telah menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan, takut kalah dari persaing, dan lain-lain. Pelanggaran yang dilakukan pihak Samsung sangatlah tidak baik, mengingat telah berakhirnya kesepakatan antara Samsung dan Ericsson. Hal ini sangat merugikan Ericsson karena Ericsson telah melakukan penelitian dan pengembangan yang memakan banyak biaya serta waktu yang tidak sedikit. Dampaknya bagi Ericsson adalah para investor akan mencabut penanaman modalnya yang mengakibatkan Ericsson akan mengalami kerugian besar. Sebaiknya jangan hanya karena keuntungan semata kita merugikan orang lain, agar mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, kita melakukan hal yang dapat merugikan orang lain. Berbisnislah dengan cara yang benar dan sesuai etika bisnis. Semoga bisnis-bisnis di Indonesia tidak hanya memikirkan laba saja tapi juga keselamatan dan kenyamanan konsumennya.
Sumber :
http://sukangemilpunya.wordpress.com/2011/09/24/bisnis-tidak-beretika/
http://haki2008.wordpress.com/2008/04/29pengantar-hak-paten-oleh-theofransus-litaay-sh-llm/
http://compusstreet.blogspot.com/2011/10/bisnis-tak-beretika-1.html
Kamis, 24 Oktober 2013
Pengertian Etika Bisnis
Nama : Rahayu Anggraini
Npm : 15210547
Kelas : 4ea03
Pengertian Etika Bisnis
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
• Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
• Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
• Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
• Melindungi prinsip kebebasan berniaga
• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Sumber : http://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-etika-bisnis/
Minggu, 06 Oktober 2013
TEORI ETIKA BISNIS
Rahayu Anggraini
15210547
4EA03
Etika Bisnis
TEORI ETIKA BISNIS
Kata “Etika” itu berasal dari kata Yunani
yaitu ‘Ethos,’ yang artinya adat istiadat. Etika bisa dibilang sebagai
kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat. Etika itu punya kaitan sama nilai-nilai, tatacara hidup yang
baik, aturan hidup yang baik, dan termasuk juga semua kebiasaan yang dianut dan
diwariskan dari satu orang ke orang lain, atau dari satu generasi ke generasi
yang lain.
Moralitas berasal dari kata Latin “Mos” atau “Mores” yang
punya arti adat istiadat atau kebiasaan. Pengertian secara harfiah dari
etika dan moralitas adalah berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus
hidup baik sebagai manusia yang telah masuk kedalam sistem adat kebiasaan.
kemudian etika dan moralitas itu dilakukan dalam pola perilaku yang terulang
dalam waktu yang lama.
Etika
adalah ilmu yang mengacu kepada:
- Mempersoalkan
nilai dan norma moral tertentu yang memang harus dilaksanakan dalam
situasi yang dihadapi seseorang
- Mempersoalkan
tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai, norma, dan moral
tertentu apakah harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis atau
sebaliknya
- Mempersoalkan
tindakan yang harus dilakukan dalam situasi tertentu, di lingkungan
masyarakat tertentu, apakah harus mengikuti etika dan moral yang dianut
oleh lingkungan, atau justru bertentangan.
Norma adalah pedoman bagaimana kita harus hidup dan
bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian
mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam-macam
dari Norma itu adalah:
- Norma
Khusus
- Norma
Umum: dibagi menjadi tiga yaitu Norma Sopan santun, Norma Hukum,
dan Norma Moral
Norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang
kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya: aturan di dalam birokrasi pengurusan
Surat Izin Mengemudi. Norma Umum bersifat umum dan sampai pada tingkat
tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma Sopan Santun adalah
yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari. Etika itu tidak sama dengan Etiket. Etiket menyangkut
perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama. Norma
Hukum adalah norma yang dituntut dilakukan secara tegas oleh masyarakat karena
dianggap perlu dan demi keselamatan dan kesejahteraan manusia kehidupan bermasyarakat. Norma
Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai
manusia. Norma moral ini adalah aturan tentang baik buruknya, adil
tidaknya tindakan dan perilaku manusia.
Tujuan Etika adalah mengukur baik dan buruknya tindakan
berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan
akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Deontologi adalah pengertian mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu buruk. Deontologi berasal dari
kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. Deontologi menjadi dasar
baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. setelah ada Deontologi ada juga Teori
Hak, yaitu adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau
perilaku. Teori Hak adalah suatu aspek dari teori deontologi, karena
berkaitan dengan kewajiban. Hak dilandaskan martabat manusia dan martabat
semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan sistem demokratis.
Teori Keutamaan (Virtue) adalah memandang sikap
atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa diartikan sebagai: disposisi
watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia
untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan
adalah: Kebijaksanaan, Keadilan, Suka bekerja keras, dan Hidup
yang baik.
Keramahan itu adalah inti kehidupan bisnis, apalagi di
Indonesia yang dikenal sebagai negara yang ramah, bisnis juga harus didasari
oleh keramahan. Loyalitas mempunyai arti karyawan tidak bekerja
semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai komitmen yang tulus dengan
perusahaan
Sumber :
Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis oleh PT.Megasari Makmur
Rahayu Anggraini
15210547
4EA03
Etika Bisnis
15210547
4EA03
Etika Bisnis
Contoh Kasus Pelanggaran Etika Bisnis oleh PT.Megasari Makmur
Perjalanan obat nyamuk bermula pada tahun 1996, diproduksi oleh PT Megasari Makmur yang terletak di daerah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. PT Megasari Makmur juga memproduksi banyak produk seperti tisu basah, dan berbagai jenis pengharum ruangan. Obat nyamuk HIT juga mengenalkan dirinya sebagai obat nyamuk yang murah dan lebih tangguh untuk kelasnya. Selain di Indonesia HIT juga mengekspor produknya ke luar Indonesia.
Obat anti-nyamuk HIT yang diproduksi oleh PT Megarsari Makmur dinyatakan ditarik dari peredaran karena penggunaan zat aktif Propoxur dan Diklorvos yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan terhadap manusia. Departemen Pertanian, dalam hal ini Komisi Pestisida, telah melakukan inspeksi di pabrik HIT dan menemukan penggunaan pestisida yang menganggu kesehatan manusia seperti keracunan terhadap darah, gangguan syaraf, gangguan pernapasan, gangguan terhadap sel pada tubuh, kanker hati dan kanker lambung.
HIT yang promosinya sebagai obat anti-nyamuk ampuh dan murah ternyata sangat berbahaya karena bukan hanya menggunakan Propoxur tetapi juga Diklorvos (zat turunan Chlorine yang sejak puluhan tahun dilarang penggunaannya di dunia). Obat anti-nyamuk HIT yang dinyatakan berbahaya yaitu jenis HIT 2,1 A (jenis semprot) dan HIT 17 L (cair isi ulang). Selain itu, Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan melaporkan PT Megarsari Makmur ke Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya pada tanggal 11 Juni 2006. Korbannya yaitu seorang pembantu rumah tangga yang mengalami pusing, mual dan muntah akibat keracunan, setelah menghirup udara yang baru saja disemprotkan obat anti-nyamuk HIT.
ANALISIS :
Dalam perusahaan modern, tanggung jawab atas tindakan perusahaan sering didistribusikan kepada sejumlah pihak yang bekerja sama. Tindakan perusahaan biasanya terdiri atas tindakan atau kelalaian orang-orang berbeda yang bekerja sama sehingga tindakan atau kelalaian mereka bersama-sama menghasilkan tindakan perusahaan. Jadi, siapakah yang bertanggung jawab atas tindakan yang dihasilkan bersama-sama itu?
Pandangan tradisional berpendapat bahwa mereka yang melakukan secara sadar dan bebas apa yang diperlukan perusahaan, masing-masing secara moral bertanggung jawab.
Lain halnya pendapat para kritikus pada pandangan tradisional, yang menyatakan bahwa ketika sebuah kelompok terorganisasi seperti perusahaan bertindak bersama-sama, tindakan perusahaan mereka dapat dideskripsikan sebagai tindakan kelompok, dan konsekuensinya tindakan kelompoklah, bukan tindakan individu, yang mengharuskan kelompok bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Kaum tradisional membantah bahwa, meskipun kita kadang membebankan tindakan kepada kelompok perusahaan, fakta legal tersebut tidak mengubah realitas moral dibalik semua tindakan perusahaan itu. Individu manapun yang bergabung secara sukarela dan bebas dalam tindakan bersama dengan orang lain, yang bermaksud menghasilkan tindakan perusahaan, secara moral akan bertanggung jawab atas tindakan itu.
Namun demikian, karyawan perusahaan besar tidak dapat dikatakan “dengan sengaja dan dengan bebas turut dalam tindakan bersama itu” untuk menghasilkan tindakan perusahaan atau untuk mengejar tujuan perusahaan. Seseorang yang bekerja dalam struktur birokrasi organisasi besar tidak harus bertanggung jawab secara moral atas setiap tindakan perusahaan yang turut dia bantu, seperti seorang sekretaris, juru tulis, atau tukang bersih-bersih di sebuah perusahaan. Faktor ketidaktahuan dan ketidakmampuan yang meringankan dalam organisasi perusahaan birokrasi berskala besar, sepenuhnya akan menghilangkan tanggung jawab moral orang itu.
Kita mengetahui bahwa Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Dari kasus diatas terlihat bahwa perusahaan melakukan pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran perusahaan besarpun berani untuk mmengambil tindakan kecurangan untuk menekan biaya produksi produk. Mereka hanya untuk mendapatkan laba yang besar dan ongkos produksi yang minimal. Mengenyampingkan aspek kesehatan konsumen dan membiarkan penggunaan zat berbahaya dalam produknya . dalam kasus HIT sengaja menambahkan zat diklorvos untuk membunuh serangga padahal bila dilihat dari segi kesehatan manusia, zat tersebut bila dihisap oleh saluran pernafasan dapat menimbulkan kanker hati dan lambung.
Dan walaupun perusahaan sudah meminta maaf dan juga mengganti barang dengan memproduksi barang baru yang tidak mengandung zat berbahaya tapi seharusnya perusahaan jugamemikirkan efek buruk apa saja yang akan konsumen rasakan bila dalam penggunaan jangka panjang. Sebagai produsen memberikan kualitas produk yang baik dan aman bagi kesehatan konsumen selain memberikan harga yang murah yang dapat bersaing dengan produk sejenis lainnya.
SUMBER :
Jumat, 07 Juni 2013
MANFAAT PERENCANAAN
MANFAAT PERENCANAAN
Setiap organisasi perlu melakukan suatu perencanaan dalam setiap kegiatan organisasinya, baik perencanaan produksi, perencanaan rekrutmen karyawan baru, program penjualan produk baru, maupun perencaan anggarannya. Perencanaan (planning) merupakan proses dasar bagi organisasi untuk memilih sasaran dan menetapkan bagaimana cara mencapainya[1]. Oleh karena itu, perusahaan harus menetapkan tujuan dan sasaran yang hendak dicapai sebelum melakukan proses-proses perencanaan.
Perencanaan merupakan tahapan paling penting dari suatu fungsi manajemen, terutama dalam menghadapi lingkungan ekternal yang berubah dinamis[2]. Dalam era globalisasi ini, perencanaan harus lebih mengandalkan prosedur yang rasional dan sistematis dan bukan hanya pada intuisi dan firasat (dugaan)[3].
Salah satu maksud dibuat perencanaan adalah melihat program-program yang akan dijalankan untuk meningkatkan kemungkinan tercapainya tujuan-tujuan organisasi di waktu yang akan datang. Perencanaan organisasi harus aktif, dinamis, berkesinambungan dan kreatif, sehingga manajemen tidak hanya bereaksi terhadap lingkungannya, tapi lebih menjadi peserta aktif dalam dunia usaha[4].
Pokok pembahasan dalam paper ini berfokus pada perkenalan konsep perencanaan, alasan pentingnya perencanaan dalam mencapai tujuan dan bagaimana mengefektifkan perencanaan tersebut.
Perencanaan bertujuan untuk:
1. Standar pengawasan, yaitu mencocokan pelaksanaan dengan perencanaannya.
2. Mengetahui kapan pelaksanaan dan selesainya suatu kegiatan.
3. Mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya), baik kualifikasinya maupun kuantitasnya.
4. Mendapatkan kegiatan yang sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan.
5. Meminimalkan kegiatan-kegiatan yang tidak produktif dan menghemat, biaya, tenaga, dan waktu.
6. Memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kegiatan pekerjaan.
7. Menyerasikan dan memadukan beberapa subkegiatan.
8. Mendeteksi hambatan kesulitan yang bakal ditemui.
9. Mengarahkan pada pencapaian tujuan.
MANFAAT PERENCANAAN
1. Standar pelaksanaan dan pengawasan
2. Pemilihan berbagai alternative terbaik
3. Penyusunan skala prioritas, baik sasaran maupun kegiatan
4. Menghemat pemanfaatan sumber daya organisasi
5. Membantu manajer menyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan
6. Alat memudahkan dalam berkoordinasi dengan pihak terkait, dan,
7. Alat meminimalkan pekerjaan yang tidak pasti.
Sumber: 1. http://id.shvoong.com/writing-and-speaking/presenting/2077093-tujuan-perencanaan-dan-manfaat-perencanaan/#ixzz2VXVCtqVa
2. http://adieth12.blogspot.com/2012/04/pentingnya-perencanaan-sebagai-salah.html
Sabtu, 04 Mei 2013
Deskriptif
Tema : Kasus Korupsi Susno Duadji
Mengintip Penjara pilihan Susno Duadji
CIBINONG, KOMPAS.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, menjadi pilihan mantan Kepala Bareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji untuk menjalani sisa hukumannya. Susno berstatus terpidana untuk kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Tak jelas, mengapa ia meminta untuk dipenjara di lapas ini. Yang jelas, sebelum menyerahkan diri untuk dieksekusi kejaksaan, Susno yang sempat menjadi buron menyampaikan permintaan kepada Kejaksaan Agung terkait di mana ia akan menjalani masa hukumannya. Seperti apa gambaran lapas yang menjadi tempat hunian Susno sejak Kamis (2/5/2013) malam lalu?
Saat ini, Susno mendekam di dalam sel tahanan Blok C bersama 12 terpidana lainnya. Lapas Kelas II A Cibinong terletak di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Lapas ini tergolong baru. Berdiri di atas lahan seluas empat hektar, Lapas Cibinong baru mulai dibangun sekitar tahun 2005. Proses pembangunan lapas ini dilakukan secara bertahap selama lebih kurang tiga tahun. Pada tahun 2008, lapas ini mulai dihuni oleh para narapidana. Dari pantauan I, Lapas Kelas II A Cibinong dikelilingi oleh tembok setinggi enam meter, di mana pada bagian atas tembok lapas tersebut membentuk bangun lingkaran. Mungkin dimaksudkan untuk menyulitkan napi yang akan melarikan diri. Jarak antara tembok dan bangunan yang terdapat di dalamnya lebih kurang empat meter. Untuk pengamanan, lapas ini juga dilengkapi enam menara pengawas.
Namun, sayangnya, tidak ada satu pun penjaga keamanan yang tampak di atas menara pengawas. Untuk bangunan yang terdapat di dalam areal lapas itu sendiri, setidaknya terdapat empat blok sel utama tempat di mana para narapidana tersebut akan menjalani hukumannya. Selain itu, di dalam lapas ini juga terdapat sebuah masjid yang cukup besar dengan kapasitas lebih kurang 250 orang. Tidak hanya itu, lapas ini juga dilengkapi dengan sarana olahraga berupa sebuah lapangan futsal kecil. Lapas Cibinong berkapasitas 950 orang. Akan tetapi, menurut Kepala Lapas Kelas II A Cibinong Abdul Hany, jumlah narapidana yang ditampung di sini berjumlah 1.150 orang. Artinya, terjadi over capacity. Abdul mengatakan, jumlah ini masih dapat ditoleransi.
Sementara itu, menurut keterangan salah seorang petugas lapas, lapas ini kebanyakan diisi oleh narapidana tindak pidana umum. Baru kali ini lapas ini menerima seorang tahanan korupsi dan yang juga merupakan seorang mantan jenderal.“Yang jelas tidak ada narapidana perempuan di sini. Kalau untuk narapidana anak-anak ada beberapa. Karena kebanyakan kalau napi anak itu kan di Lapas Tangerang,” kata pegawai lapas yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan, setiap hari terdapat 80 orang pegawai yang bekerja di lapas ini. Dari jumlah tersebut, separuhnya merupakan pegawai administrasi. Sisanya merupakan bagian keamanan lapas.“Setiap hari juga ada polisi dari Polres Bogor yang selalu berpatrolidisini.
Tak Bisa Menolak
Mereka biasanya datang sekitar pukul 19.00 WIB,”katanya. Mengapa Susno memilih Lapas Cibinong? Tak ada yang bisa memberikan alasan pastinya. Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah seorang narapidana bisa memilih di mana ia akan menjalani hukuman? Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi mengatakan, pihak lapas tetap akan menerima siapa pun orang yang harus dieksekusi berdasarkan putusan majelis hakim yang berkekuatan hukum tetap. "Tidak ada alasan lapas untuk menolak apabila berkas telah lengkap," ucapnya. Ketika ditanya apakah Susno selaku terpidana memang bisa memilih lembaga pemasyarakatan tempat dia akan ditahan, Akbar menjawab,"Silakan tanyakan kepada pihak kejaksaan,”katanya. Akbar juga tidak menjawab ketika ditanya apakah ada permintaan dari Kejaksaan Agung selaku eksekutor agar Susno ditempatkan di Lapas Cibinong. Demikian juga ketika ditanya mengapa Susno tidak ditempatkan di LP Sukamiskin, lapas khusus terpidana kasus korupsi
Narasi
Tema : Kasus Korupsi Susno Duadji
Susno makin rajin Ibadah di LP Cibinong
CIBINONG, KOMPAS.com - Dua hari mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Cibinong, terpidana korupsi Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji makin rajin beribadah.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu diketahui lebih banyak menghabiskan waktu dengan beribadah selama dalam Lapas. "Dia lebih banyak shalat wajib, Shalat Dhuha, Tahajud dan wiritan, mendekatkan diri pada Tuhan," ujar Kepala Lapas Abdul Hany, Sabtu (4/5/2013).
Hari ini waktu kunjungan ditiadakan, lantaran Lapas menggelar acara hiburan musik dalam rangka memperingati HUT Lapas ke 49. Abdul mengatakan, Susno sesekali ikut menikmati acara musik yang berlangsung sejak pagi. "Iya, ikut menikmati," katanya.
Meski pihak Lapas menutup jadwal kunjungan, pada siang tadi Susno dikunjungi dua kerabatnya yang mengaku dari Singapura. Namun, keduanya tak diizinkan menemui Susno karena waktu besuk ditiadakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Susno akhirnya menyerahkan diri setelah diburu kepolisian dan kejaksaan. Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat itu kini mendekam di Lapas Klas II A Cibinong, Jawa Barat, untuk menjalani sisa putusan tiga tahun enam bulan penjara.
Sebelumnya, proses eksekusi terjadi di Lapas Klas II A Cibinong, Kamis (2/5/2013), menjelang dini hari atas permintaan Susno. Kejaksaan juga menerima permintaan Susno untuk menjalani sisa hukuman di lapas tersebut. Permintsaan itu sudah disampaikan Susno lewat surat pada Februari 2013.
Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi Susno. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Ia sempat tiga kali tidak memenuhi panggilan eksekusi kejaksaan dan menolak dibawa dengan alasan putusan batal demi hukum.
SUMBER : KORAN KOMPAS ,Edisi,Sabtu,04 Mei 2013
Narasi
Tema : Kasus Korupsi Susno Duadji
Susno makin rajin Ibadah di LP Cibinong
CIBINONG, KOMPAS.com - Dua hari mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Cibinong, terpidana korupsi Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji makin rajin beribadah.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu diketahui lebih banyak menghabiskan waktu dengan beribadah selama dalam Lapas. "Dia lebih banyak shalat wajib, Shalat Dhuha, Tahajud dan wiritan, mendekatkan diri pada Tuhan," ujar Kepala Lapas Abdul Hany, Sabtu (4/5/2013).
Hari ini waktu kunjungan ditiadakan, lantaran Lapas menggelar acara hiburan musik dalam rangka memperingati HUT Lapas ke 49.
Abdul mengatakan, Susno sesekali ikut menikmati acara musik yang berlangsung sejak pagi. "Iya, ikut menikmati," katanya.
Meski pihak Lapas menutup jadwal kunjungan, pada siang tadi Susno dikunjungi dua kerabatnya yang mengaku dari Singapura. Namun, keduanya tak diizinkan menemui Susno karena waktu besuk ditiadakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Susno akhirnya menyerahkan diri setelah diburu kepolisian dan kejaksaan. Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat itu kini mendekam di Lapas Klas II A Cibinong, Jawa Barat, untuk menjalani sisa putusan tiga tahun enam bulan penjara.
Sebelumnya, proses eksekusi terjadi di Lapas Klas II A Cibinong, Kamis (2/5/2013), menjelang dini hari atas permintaan Susno. Kejaksaan juga menerima permintaan Susno untuk menjalani sisa hukuman di lapas tersebut. Permintsaan itu sudah disampaikan Susno lewat surat pada Februari 2013.
Mahkamah Agung menolak pengajuan kasasi Susno. Hakim menilai Susno terbukti bersalah dalam kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Ia sempat tiga kali tidak memenuhi panggilan eksekusi kejaksaan dan menolak dibawa dengan alasan putusan batal demi hukum.
SUMBER : KORAN KOMPAS ,Edisi,Sabtu,04 Mei 2013
Deskriptif
Tema : Kasus Korupsi Susno Duadji
Mengintip Penjara pilihan Susno Duadji
CIBINONG, KOMPAS.com — Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Jawa Barat, menjadi pilihan mantan Kepala Bareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji untuk menjalani sisa hukumannya. Susno berstatus terpidana untuk kasus korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat. Tak jelas, mengapa ia meminta untuk dipenjara di lapas ini. Yang jelas, sebelum menyerahkan diri untuk dieksekusi kejaksaan, Susno yang sempat menjadi buron menyampaikan permintaan kepada Kejaksaan Agung terkait di mana ia akan menjalani masa hukumannya. Seperti apa gambaran lapas yang menjadi tempat hunian Susno sejak Kamis (2/5/2013) malam lalu?
Saat ini, Susno mendekam di dalam sel tahanan Blok C bersama 12 terpidana lainnya. Lapas Kelas II A Cibinong terletak di Kelurahan Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Lapas ini tergolong baru. Berdiri di atas lahan seluas empat hektar, Lapas Cibinong baru mulai dibangun sekitar tahun 2005. Proses pembangunan lapas ini dilakukan secara bertahap selama lebih kurang tiga tahun. Pada tahun 2008, lapas ini mulai dihuni oleh para narapidana. Dari pantauan I, Lapas Kelas II A Cibinong dikelilingi oleh tembok setinggi enam meter, di mana pada bagian atas tembok lapas tersebut membentuk bangun lingkaran. Mungkin dimaksudkan untuk menyulitkan napi yang akan melarikan diri. Jarak antara tembok dan bangunan yang terdapat di dalamnya lebih kurang empat meter. Untuk pengamanan, lapas ini juga dilengkapi enam menara pengawas.
Namun, sayangnya, tidak ada satu pun penjaga keamanan yang tampak di atas menara pengawas. Untuk bangunan yang terdapat di dalam areal lapas itu sendiri, setidaknya terdapat empat blok sel utama tempat di mana para narapidana tersebut akan menjalani hukumannya. Selain itu, di dalam lapas ini juga terdapat sebuah masjid yang cukup besar dengan kapasitas lebih kurang 250 orang. Tidak hanya itu, lapas ini juga dilengkapi dengan sarana olahraga berupa sebuah lapangan futsal kecil. Lapas Cibinong berkapasitas 950 orang. Akan tetapi, menurut Kepala Lapas Kelas II A Cibinong Abdul Hany, jumlah narapidana yang ditampung di sini berjumlah 1.150 orang. Artinya, terjadi over capacity. Abdul mengatakan, jumlah ini masih dapat ditoleransi.
Sementara itu, menurut keterangan salah seorang petugas lapas, lapas ini kebanyakan diisi oleh narapidana tindak pidana umum. Baru kali ini lapas ini menerima seorang tahanan korupsi dan yang juga merupakan seorang mantan jenderal.“Yang jelas tidak ada narapidana perempuan di sini. Kalau untuk narapidana anak-anak ada beberapa. Karena kebanyakan kalau napi anak itu kan di Lapas Tangerang,” kata pegawai lapas yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan, setiap hari terdapat 80 orang pegawai yang bekerja di lapas ini. Dari jumlah tersebut, separuhnya merupakan pegawai administrasi. Sisanya merupakan bagian keamanan lapas.“Setiap hari juga ada polisi dari Polres Bogor yang selalu berpatrolidisini.
Tak Bisa Menolak
Mereka biasanya datang sekitar pukul 19.00 WIB,”katanya. Mengapa Susno memilih Lapas Cibinong? Tak ada yang bisa memberikan alasan pastinya. Namun, yang menjadi pertanyaan, apakah seorang narapidana bisa memilih di mana ia akan menjalani hukuman? Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi mengatakan, pihak lapas tetap akan menerima siapa pun orang yang harus dieksekusi berdasarkan putusan majelis hakim yang berkekuatan hukum tetap. "Tidak ada alasan lapas untuk menolak apabila berkas telah lengkap," ucapnya. Ketika ditanya apakah Susno selaku terpidana memang bisa memilih lembaga pemasyarakatan tempat dia akan ditahan, Akbar menjawab,"Silakan tanyakan kepada pihak kejaksaan,”katanya. Akbar juga tidak menjawab ketika ditanya apakah ada permintaan dari Kejaksaan Agung selaku eksekutor agar Susno ditempatkan di Lapas Cibinong. Demikian juga ketika ditanya mengapa Susno tidak ditempatkan di LP Sukamiskin, lapas khusus terpidana kasus korupsi.
SUMBER : KORAN KOMPAS ,Edisi,Sabtu,04 Mei 2013
Selasa, 09 April 2013
Bawang Turun, Cabai Naik
Harga bawang merah dan bawang putih mulai turun sekalipun dilaporkan masih tetap tinggi di sejumlah daerah. Hasil pemantauan Kompas di pasar induk Kramat Jati, Pasar Jatinegara, dan Pasar Mayestik,Jakarta, Rabu (20/3), menunjukkan harga cabai rawit merah dan tomat naik. Harga cabai rawit merah dan tomat naik. Harga cabai rawit merah yang biasanya Rp 25.000 kini Rp. 50.000 per kilogram.
Para pedagang menduga, tingginya harga sayuran disebabkan pengaruh cuaca yang berdampak pada berkurangnya panen sehingga stok sayuran berkurang. Uripah (36), pedagang di Pasar Pagi, mengatakan, tingginya harga sayuran menyulitkan pedagang memasarkan dagangannya. Sementara itu, harga bawang mulai turun, tetapi masih relatif impor di Pasar Induk Keramat Jati Rp 30.000-Rp 36.000
Dan bawang merah asal brebes di Pasar Jatinegara Rp 40.000-Rp 60.000, sedangkan di Pasar Mayestik Rp 45.000-Rp 50.000 per kg. Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Perak Ircham Habib, di Surabaya, Rabu, mengatakan, banyak 332 kontainer berisi bawang putih impor yang tertahan sejak Januari ternyata belum dapat dikeluarkan.
SUMBER : KORAN KOMPAS, EDISI KAMIS, 21 MARET 2013, HAL 1
Langganan:
Postingan (Atom)