Tugas Softskill
Sabtu, 31 Mei 2014
The blends and code-mixing in english
1. It use when we want to combine two different kinds of words in order to make a new term of words.
a. Radio detecting and ranging = Radar
b. Geheime staatspolizei = Gestapo
c. Political science = Polisci
d. Dance Exercise = Dancercise
e. Cellular Telephone = Cellphone
2. Code – mixing is term in English that used for combining the context of the meaning with the mother tongue/local languages to make it practical in use.
a. Good morning, hari ini kita akan pergi ke bandung untuk refressing
b. Hari ini saya free, kalau ingin bertemu hubungi saya
c. On the way ke anyer bersama keluarga untuk mengisi liburan
d. Belanja lebih heaving fun di Matahari
e. Awali harimu dengan keep smile
Senin, 31 Maret 2014
Bahasa Inggris Bisnis 2
Nama : Rahayu Anggraini
Kelas : 4EA03
Npm : 15210547
The first assignment
Make your own ideas on how to develop your company profile by using the following :
1. Describe your passion on promoting your skills in your company
I will influence consumers to purchase products that are sold in the company by way of explaining advantages and quality of products sold also good and interesting delivery.
2. Added your reason on why you could join that company.
The reason why i could join this company because i'm more than 19 years old by now, and i'm graduated from Senior Highschool with science program. I speak an english language even just a bit. My height is 163 cm and weight 45 kg. I didn't used any glasses or contact lens. I'm pretty sure that my medically really fit to joining FA position. I have good personality, communication and maybe apperrance.
3. Describe your goals to be a good/ a responsible employee
I will try to work as closely as possible to promote the company and I will be responsible for any job given to me.
Minggu, 24 November 2013
BISNIS ONLINE YANG BERMASALAH
Contoh Bisnis Online Yang Bermasalah
www.bl*bl*-electronics.com penipu berkedok jualan barang elektronik
Hati-hati membeli barang elektronik (HP, Laptop, Apple, Blackberry dan lain-lain) melalui toko online Electronics Blibli.com dengan alamat website : www.bl*bl*-electronics.com dengan alamat Jln. Raja *** , Kompleks Tanjung *** Batam, Riau, 29*** Indonesia, no HP : 082395297***. Pemilik toko online tersebut adalah penipu berkedok jualan barang elektronik. Barang yang dipesan tidak pernah dikirim. Malah korban diperas dengan berbagai macam alas an, antara lain : barang kelebihan, barang ditahan petugas bea cukai, barang ditahan polisi bandara, barang ditahan petugas dinas perhubungan dan lain sebagainya yang ujung-ujungnya selalu minta transfer uang. Oleh karena itu jangan sampai anda membeli barang melalui alamat website www.bl*bl*-electronics.com. Jangan terkecoh dengan testimoni, surat ijin, alamat dan logo yang menyatakan bahwa toko tersebut terpercaya karena semua itu adalah fiktif.
Bila Anda ingin terjun ke bisnis online, sebaiknya waspadai bisnis toko online fiktif.
Jumlah penduduk Indonesia yang besar dan banyak yang sudah melek internet, Indonesia memang tercatat sebagai salah satu dari 10 negara dengan pengguna internet terbesar di dunia. Tak kurang dari 50 juta pengguna internet adalah orang Indonesia, dan separo dari jumlah itu melakukan transaksi secara online.
Namun sayangnya, reputasi Indonesia di mata internasional terkait bisnis online ternyata cukup memprihatinkan. Menurut data Bagian IT dan Cybercrime Bareskrim Polri, tak kurang dari 18 negara pernah mengajukan komplain kepada Indonesia karena melakukan penipuan dengan format transaksi bisnis atau dagang melalui internet. Negara-negara itu di antaranya adalah Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Malaysia, Singapura, Eropa Timur, dan Australia.
Negara-negara asing itu mengadu karena tertipu oleh website dan blog asal Indonesia yang menjual beragam barang. Setelah konsumen di negara asing itu mengirimkan uang, namun barang yang dipesan tak kunjung datang. Padahal website dan blog itu menampilkan gambar, harga serta alamat lengkap si penjual barang.
Namun ketika dilacak, ternyata alamatnya palsu. Banyak pula ditemukan pengelola situs web dan blog yang beridentitas fiktif. Dalam transaksinya, si penjual barang di internet itu meminta pembeli untuk mengirim uang terlebih dahulu. Karena itulah kita perlu waspadai bisnis toko online fiktif.
Analisis : sebelum menentukan sebuah produk yang ingin dibeli harus mengetahui produk tersebut illegal atau bukan agar tidak ada penipuan berkedok seperti ini lagi.
Sumber berita : http://bongkarpenipuan.blogspot.com
Minggu, 03 November 2013
Kasus etika Bisnis yang tidak beretika 2
Kasus etika Bisnis yang tidak beretika 2
PT A Tidak Punya Etika PT B Siap Jadi C samarinda bila memang PT A Indonesia mundur bekerja sama dengan Pemprov Kaltim, PT B siap berganti nama menjadi C. Yefrizal, wakil direktur B, mengatakan dengan menggunakan PT B, biaya yang harus dikeluarkan Pemprov Kaltim akan bisa ditekan atau tak sebesar mendirikan perusahaan penerbangan baru. "Kami sebenarnya sudah memiliki ciri khas Kaltim. Bodi pesawat yang kami gunakan juga bercorak Kaltim. Nama B itu diambil dari singkatan Kalimantan Star atau Bintang Kalimantan," beber Yefrizal, wakil direktur B, kemarin. Namun, soal rencana ganti nama itu, tidak bisa serta merta dilakukan. "Kalau kami diajak bicara, kami siap. Kalau soal berganti nama, kita bisa bicarakan bagaimana prosesnya, agar semua keinginan diakomodir. Saya ngga mau janji-janji dulu," tegasnya. Sekadar diketahui, B yang berkantor pusat di Samarinda saat ini melayani penerbangan di empat provinsi di Kalimantan, yaitu Kaltim, Kalsel, Kalteng, dan Kalbar. Untuk Kaltim, B melayani penerbangan Balikpapan, Samarinda, Nunukan, Tarakan, Berau, dan lainnya. Terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Fauzi A Bahtar mendukung B menjadi C. Apalagi B juga milik pengusaha lokal. “Bila memang ingin menggunakan B, maka ini sesuai dengan harapan gubernur Kaltim untuk memberdayakan pengusaha lokal. B juga sudah berpengalaman di bidang operator penerbangan," ulasnya. Dengan begitu, katanya tinggal format kerja samanya saja yang diatur. "Kalau untuk skala Kaltim, B saya rasa cukup saja. Tapi kalau untuk skala nasional, silakan panggil investor dari luar. Jangan sampai memanggil investor dari luar, tapi skala penerbangannya Kaltim. Kalau hanya untuk Kaltim, mending yang ada saja ditingkatkan," ujarnya. TAK ETIS Soal niat PT A Indonesia membangun maskapai C sendiri, tanpa melibatkan X juga membuat Fauzi Bahtar heran. Bagaimana tidak, sebagai penggagas, pemprov justru ditinggalkan. “Jika dilihat dari sisi hukum, sebenarnya tak ada yang dilanggar. Tapi kalau ditanya apakah dalam dunia bisnis itu etis atau tidak, saya bilang itu tidak etis. Tidak punya etika. Apalagi, MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman, Red.) sudah ditandatangani,” ujar Fauzi, Senin (15/6) kemarin. Menurut Fauzi, PT A seperti sudah tak memiliki moral. “Buat apa pemprov bekerja dengan perusahaan yang tidak memiliki moral,” katanya. Fauzi mengatakan, rencana pendirian C adalah langkah maju yang perlu didukung, namun harus dikaji dan diperhitungkan isi kesepakatan dan persaingan penerbangan yang sudah ada. Kadin juga heran dengan alasan PT A enggan bekerja sama dengan X, sebagai kepanjangan tangan pemprov, gara-gara sulit mendapat dana dari perbankan. “Justru, sebagai investor, seharusnya sudah punya dana segar, bukannya setelah ada proyek baru mencari dana. Investor apa itu? Memangnya X tidak memiliki dana?” tanyanya. Fauzi menyoroti pernyataan PT A yang bertekad terus maju membangun C. Apalagi, sudah Rp 200 juta dana yang dikeluarkan untuk studi kelayakan pendirian maskapai. “Setahu saya, untuk investor maskapai, dana itu terhitung kecil. Dana untuk membuat FS (feasibility study/studi kelayakan, Red.) maskapai itu bisa sampai Rp 1 miliar,” tegasnya.
Analisis : banyak kasus seperti ini terjadi karna untuk kepentingan individu atau perusahaan semata bukan untuk orang lain atau bersama. dan sangat tak etis mempunyai kepribadian seperti ini karna merugikan banyak pihak.
Sumber: http://metrobalikpapan.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=17347 4 oktober 2009
http://hafiedzazdy.blogspot.com/2012/10/contoh-kasus-bisnis-yang-tidak-beretika.html
Contoh Kasus Tentang Bisnis yang Tidak Beretika
Nama : Rahayu Anggraini
Npm : 15210547
kelas : 4EA03
Etika Bisnis
Kasus Etika Bisnis yang Tidak Beretika 1
a.Raksasa perangkat jaringan mobile Ericsson melayangkan gugatan terhadap pembuat ponsel Samsung Electronics. Gugatan ini diajukan karena Samsung dituduh telah melanggar hak paten. “Kami sudah melayangkan gugatan hukum kepada Samsung terkait pelanggaran hak paten di Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Belanda,” kata Ase Lindskog, juru bicara Ericsson. Menurut Lindskog, pihaknya telah melakukan negosiasi besar dengan Samsung terkait pembaharuan lisensi. “Kesepakatan mereka dengan kami telah berakhir sejak 31 Desember tahun lalu,” ujarnya lagi. Masalahnya, Samsung masih memakai paten ponsel yang tidak berlisensi lagi. Ketika dikonfirmasi, juru bicara Samsung di Seoul masih enggan mengomentari masalah ini. Entah iri atau ingin menjatuhkan rival, yang jelas kasus pelanggaran paten dan perlawanan legal lainnya sudah sering bahkan biasa terjadi di sektor teknologi. Bisa jadi karena perusahaan telah menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan (R&D).
b.Banyak sebenarnya kalau dilihat dari segi produk bisnis yang tidak beretika, mulai dari bahan formalin pada pembuatan makanan bahkan pengawetan hewan laut, pembuatan terasi yang menggunakan bahan yang sudah berbelatung, ayam tiren [mati kemaren], penggunaan pewarna tekstil untuk makanan dan masih banyak lagi.
Analisis :
Dalam dunia bisnis sering kali perusahaan melakukan banyak cara agar memenangkan persaingan termasuk dengan cara pelanggaran hak paten. Banyak alasan mengapa sebuah perusahaan melakukan pelanggaran hak paten. Penyebabnya bisa jadi karena perusahan telah menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan, takut kalah dari persaing, dan lain-lain. Pelanggaran yang dilakukan pihak Samsung sangatlah tidak baik, mengingat telah berakhirnya kesepakatan antara Samsung dan Ericsson. Hal ini sangat merugikan Ericsson karena Ericsson telah melakukan penelitian dan pengembangan yang memakan banyak biaya serta waktu yang tidak sedikit. Dampaknya bagi Ericsson adalah para investor akan mencabut penanaman modalnya yang mengakibatkan Ericsson akan mengalami kerugian besar. Sebaiknya jangan hanya karena keuntungan semata kita merugikan orang lain, agar mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, kita melakukan hal yang dapat merugikan orang lain. Berbisnislah dengan cara yang benar dan sesuai etika bisnis. Semoga bisnis-bisnis di Indonesia tidak hanya memikirkan laba saja tapi juga keselamatan dan kenyamanan konsumennya.
Sumber :
http://sukangemilpunya.wordpress.com/2011/09/24/bisnis-tidak-beretika/
http://haki2008.wordpress.com/2008/04/29pengantar-hak-paten-oleh-theofransus-litaay-sh-llm/
http://compusstreet.blogspot.com/2011/10/bisnis-tak-beretika-1.html
Kamis, 24 Oktober 2013
Pengertian Etika Bisnis
Nama : Rahayu Anggraini
Npm : 15210547
Kelas : 4ea03
Pengertian Etika Bisnis
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
• Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
• Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
• Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Biasanya dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena :
• Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun dengan eksternal.
• Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
• Melindungi prinsip kebebasan berniaga
• Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus mempertahankan karyawannya.
Untuk memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam manajemen korporasi yakni dengan cara :
• Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of conduct)
• Memperkuat sistem pengawasan
• Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan secara terus menerus.
Sumber : http://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-etika-bisnis/
Minggu, 06 Oktober 2013
TEORI ETIKA BISNIS
Rahayu Anggraini
15210547
4EA03
Etika Bisnis
TEORI ETIKA BISNIS
Kata “Etika” itu berasal dari kata Yunani
yaitu ‘Ethos,’ yang artinya adat istiadat. Etika bisa dibilang sebagai
kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu
masyarakat. Etika itu punya kaitan sama nilai-nilai, tatacara hidup yang
baik, aturan hidup yang baik, dan termasuk juga semua kebiasaan yang dianut dan
diwariskan dari satu orang ke orang lain, atau dari satu generasi ke generasi
yang lain.
Moralitas berasal dari kata Latin “Mos” atau “Mores” yang
punya arti adat istiadat atau kebiasaan. Pengertian secara harfiah dari
etika dan moralitas adalah berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus
hidup baik sebagai manusia yang telah masuk kedalam sistem adat kebiasaan.
kemudian etika dan moralitas itu dilakukan dalam pola perilaku yang terulang
dalam waktu yang lama.
Etika
adalah ilmu yang mengacu kepada:
- Mempersoalkan
nilai dan norma moral tertentu yang memang harus dilaksanakan dalam
situasi yang dihadapi seseorang
- Mempersoalkan
tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai, norma, dan moral
tertentu apakah harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis atau
sebaliknya
- Mempersoalkan
tindakan yang harus dilakukan dalam situasi tertentu, di lingkungan
masyarakat tertentu, apakah harus mengikuti etika dan moral yang dianut
oleh lingkungan, atau justru bertentangan.
Norma adalah pedoman bagaimana kita harus hidup dan
bertindak secara baik dan tepat, sekaligus menjadi dasar bagi penilaian
mengenai baik buruknya perilaku dan tindakan kita.
Macam-macam
dari Norma itu adalah:
- Norma
Khusus
- Norma
Umum: dibagi menjadi tiga yaitu Norma Sopan santun, Norma Hukum,
dan Norma Moral
Norma Khusus adalah aturan yang berlaku dalam bidang
kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya: aturan di dalam birokrasi pengurusan
Surat Izin Mengemudi. Norma Umum bersifat umum dan sampai pada tingkat
tertentu boleh dikatakan bersifat universal. Norma Sopan Santun adalah
yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan
sehari-hari. Etika itu tidak sama dengan Etiket. Etiket menyangkut
perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama. Norma
Hukum adalah norma yang dituntut dilakukan secara tegas oleh masyarakat karena
dianggap perlu dan demi keselamatan dan kesejahteraan manusia kehidupan bermasyarakat. Norma
Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai
manusia. Norma moral ini adalah aturan tentang baik buruknya, adil
tidaknya tindakan dan perilaku manusia.
Tujuan Etika adalah mengukur baik dan buruknya tindakan
berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan
akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Deontologi adalah pengertian mengapa
perbuatan ini baik dan perbuatan itu buruk. Deontologi berasal dari
kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. Deontologi menjadi dasar
baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. setelah ada Deontologi ada juga Teori
Hak, yaitu adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk
mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau
perilaku. Teori Hak adalah suatu aspek dari teori deontologi, karena
berkaitan dengan kewajiban. Hak dilandaskan martabat manusia dan martabat
semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan sistem demokratis.
Teori Keutamaan (Virtue) adalah memandang sikap
atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa diartikan sebagai: disposisi
watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia
untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan
adalah: Kebijaksanaan, Keadilan, Suka bekerja keras, dan Hidup
yang baik.
Keramahan itu adalah inti kehidupan bisnis, apalagi di
Indonesia yang dikenal sebagai negara yang ramah, bisnis juga harus didasari
oleh keramahan. Loyalitas mempunyai arti karyawan tidak bekerja
semata-mata untuk mendapat gaji, tetapi mempunyai komitmen yang tulus dengan
perusahaan
Sumber :
Langganan:
Postingan (Atom)