Minggu, 24 November 2013

BISNIS ONLINE YANG BERMASALAH

Contoh Bisnis Online Yang Bermasalah www.bl*bl*-electronics.com penipu berkedok jualan barang elektronik Hati-hati membeli barang elektronik (HP, Laptop, Apple, Blackberry dan lain-lain) melalui toko online Electronics Blibli.com dengan alamat website : www.bl*bl*-electronics.com dengan alamat Jln. Raja *** , Kompleks Tanjung *** Batam, Riau, 29*** Indonesia, no HP : 082395297***. Pemilik toko online tersebut adalah penipu berkedok jualan barang elektronik. Barang yang dipesan tidak pernah dikirim. Malah korban diperas dengan berbagai macam alas an, antara lain : barang kelebihan, barang ditahan petugas bea cukai, barang ditahan polisi bandara, barang ditahan petugas dinas perhubungan dan lain sebagainya yang ujung-ujungnya selalu minta transfer uang. Oleh karena itu jangan sampai anda membeli barang melalui alamat website www.bl*bl*-electronics.com. Jangan terkecoh dengan testimoni, surat ijin, alamat dan logo yang menyatakan bahwa toko tersebut terpercaya karena semua itu adalah fiktif. Bila Anda ingin terjun ke bisnis online, sebaiknya waspadai bisnis toko online fiktif. Jumlah penduduk Indonesia yang besar dan banyak yang sudah melek internet, Indonesia memang tercatat sebagai salah satu dari 10 negara dengan pengguna internet terbesar di dunia. Tak kurang dari 50 juta pengguna internet adalah orang Indonesia, dan separo dari jumlah itu melakukan transaksi secara online. Namun sayangnya, reputasi Indonesia di mata internasional terkait bisnis online ternyata cukup memprihatinkan. Menurut data Bagian IT dan Cybercrime Bareskrim Polri, tak kurang dari 18 negara pernah mengajukan komplain kepada Indonesia karena melakukan penipuan dengan format transaksi bisnis atau dagang melalui internet. Negara-negara itu di antaranya adalah Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Malaysia, Singapura, Eropa Timur, dan Australia. Negara-negara asing itu mengadu karena tertipu oleh website dan blog asal Indonesia yang menjual beragam barang. Setelah konsumen di negara asing itu mengirimkan uang, namun barang yang dipesan tak kunjung datang. Padahal website dan blog itu menampilkan gambar, harga serta alamat lengkap si penjual barang. Namun ketika dilacak, ternyata alamatnya palsu. Banyak pula ditemukan pengelola situs web dan blog yang beridentitas fiktif. Dalam transaksinya, si penjual barang di internet itu meminta pembeli untuk mengirim uang terlebih dahulu. Karena itulah kita perlu waspadai bisnis toko online fiktif. Analisis : sebelum menentukan sebuah produk yang ingin dibeli harus mengetahui produk tersebut illegal atau bukan agar tidak ada penipuan berkedok seperti ini lagi. Sumber berita : http://bongkarpenipuan.blogspot.com

Minggu, 03 November 2013

Kasus etika Bisnis yang tidak beretika 2

Kasus etika Bisnis yang tidak beretika 2 PT A Tidak Punya Etika PT B Siap Jadi C samarinda bila memang PT A Indonesia mundur bekerja sama dengan Pemprov Kaltim, PT B siap berganti nama menjadi C. Yefrizal, wakil direktur B, mengatakan dengan menggunakan PT B, biaya yang harus dikeluarkan Pemprov Kaltim akan bisa ditekan atau tak sebesar mendirikan perusahaan penerbangan baru. "Kami sebenarnya sudah memiliki ciri khas Kaltim. Bodi pesawat yang kami gunakan juga bercorak Kaltim. Nama B itu diambil dari singkatan Kalimantan Star atau Bintang Kalimantan," beber Yefrizal, wakil direktur B, kemarin. Namun, soal rencana ganti nama itu, tidak bisa serta merta dilakukan. "Kalau kami diajak bicara, kami siap. Kalau soal berganti nama, kita bisa bicarakan bagaimana prosesnya, agar semua keinginan diakomodir. Saya ngga mau janji-janji dulu," tegasnya. Sekadar diketahui, B yang berkantor pusat di Samarinda saat ini melayani penerbangan di empat provinsi di Kalimantan, yaitu Kaltim, Kalsel, Kalteng, dan Kalbar. Untuk Kaltim, B melayani penerbangan Balikpapan, Samarinda, Nunukan, Tarakan, Berau, dan lainnya. Terpisah, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim Fauzi A Bahtar mendukung B menjadi C. Apalagi B juga milik pengusaha lokal. “Bila memang ingin menggunakan B, maka ini sesuai dengan harapan gubernur Kaltim untuk memberdayakan pengusaha lokal. B juga sudah berpengalaman di bidang operator penerbangan," ulasnya. Dengan begitu, katanya tinggal format kerja samanya saja yang diatur. "Kalau untuk skala Kaltim, B saya rasa cukup saja. Tapi kalau untuk skala nasional, silakan panggil investor dari luar. Jangan sampai memanggil investor dari luar, tapi skala penerbangannya Kaltim. Kalau hanya untuk Kaltim, mending yang ada saja ditingkatkan," ujarnya. TAK ETIS Soal niat PT A Indonesia membangun maskapai C sendiri, tanpa melibatkan X juga membuat Fauzi Bahtar heran. Bagaimana tidak, sebagai penggagas, pemprov justru ditinggalkan. “Jika dilihat dari sisi hukum, sebenarnya tak ada yang dilanggar. Tapi kalau ditanya apakah dalam dunia bisnis itu etis atau tidak, saya bilang itu tidak etis. Tidak punya etika. Apalagi, MoU (memorandum of understanding/nota kesepahaman, Red.) sudah ditandatangani,” ujar Fauzi, Senin (15/6) kemarin. Menurut Fauzi, PT A seperti sudah tak memiliki moral. “Buat apa pemprov bekerja dengan perusahaan yang tidak memiliki moral,” katanya. Fauzi mengatakan, rencana pendirian C adalah langkah maju yang perlu didukung, namun harus dikaji dan diperhitungkan isi kesepakatan dan persaingan penerbangan yang sudah ada. Kadin juga heran dengan alasan PT A enggan bekerja sama dengan X, sebagai kepanjangan tangan pemprov, gara-gara sulit mendapat dana dari perbankan. “Justru, sebagai investor, seharusnya sudah punya dana segar, bukannya setelah ada proyek baru mencari dana. Investor apa itu? Memangnya X tidak memiliki dana?” tanyanya. Fauzi menyoroti pernyataan PT A yang bertekad terus maju membangun C. Apalagi, sudah Rp 200 juta dana yang dikeluarkan untuk studi kelayakan pendirian maskapai. “Setahu saya, untuk investor maskapai, dana itu terhitung kecil. Dana untuk membuat FS (feasibility study/studi kelayakan, Red.) maskapai itu bisa sampai Rp 1 miliar,” tegasnya. Analisis : banyak kasus seperti ini terjadi karna untuk kepentingan individu atau perusahaan semata bukan untuk orang lain atau bersama. dan sangat tak etis mempunyai kepribadian seperti ini karna merugikan banyak pihak. Sumber: http://metrobalikpapan.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=17347 4 oktober 2009 http://hafiedzazdy.blogspot.com/2012/10/contoh-kasus-bisnis-yang-tidak-beretika.html

Contoh Kasus Tentang Bisnis yang Tidak Beretika

Nama : Rahayu Anggraini Npm : 15210547 kelas : 4EA03 Etika Bisnis Kasus Etika Bisnis yang Tidak Beretika 1 a.Raksasa perangkat jaringan mobile Ericsson melayangkan gugatan terhadap pembuat ponsel Samsung Electronics. Gugatan ini diajukan karena Samsung dituduh telah melanggar hak paten. “Kami sudah melayangkan gugatan hukum kepada Samsung terkait pelanggaran hak paten di Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan Belanda,” kata Ase Lindskog, juru bicara Ericsson. Menurut Lindskog, pihaknya telah melakukan negosiasi besar dengan Samsung terkait pembaharuan lisensi. “Kesepakatan mereka dengan kami telah berakhir sejak 31 Desember tahun lalu,” ujarnya lagi. Masalahnya, Samsung masih memakai paten ponsel yang tidak berlisensi lagi. Ketika dikonfirmasi, juru bicara Samsung di Seoul masih enggan mengomentari masalah ini. Entah iri atau ingin menjatuhkan rival, yang jelas kasus pelanggaran paten dan perlawanan legal lainnya sudah sering bahkan biasa terjadi di sektor teknologi. Bisa jadi karena perusahaan telah menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan (R&D). b.Banyak sebenarnya kalau dilihat dari segi produk bisnis yang tidak beretika, mulai dari bahan formalin pada pembuatan makanan bahkan pengawetan hewan laut, pembuatan terasi yang menggunakan bahan yang sudah berbelatung, ayam tiren [mati kemaren], penggunaan pewarna tekstil untuk makanan dan masih banyak lagi. Analisis : Dalam dunia bisnis sering kali perusahaan melakukan banyak cara agar memenangkan persaingan termasuk dengan cara pelanggaran hak paten. Banyak alasan mengapa sebuah perusahaan melakukan pelanggaran hak paten. Penyebabnya bisa jadi karena perusahan telah menghabiskan banyak dana untuk penelitian dan pengembangan, takut kalah dari persaing, dan lain-lain. Pelanggaran yang dilakukan pihak Samsung sangatlah tidak baik, mengingat telah berakhirnya kesepakatan antara Samsung dan Ericsson. Hal ini sangat merugikan Ericsson karena Ericsson telah melakukan penelitian dan pengembangan yang memakan banyak biaya serta waktu yang tidak sedikit. Dampaknya bagi Ericsson adalah para investor akan mencabut penanaman modalnya yang mengakibatkan Ericsson akan mengalami kerugian besar. Sebaiknya jangan hanya karena keuntungan semata kita merugikan orang lain, agar mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya, kita melakukan hal yang dapat merugikan orang lain. Berbisnislah dengan cara yang benar dan sesuai etika bisnis. Semoga bisnis-bisnis di Indonesia tidak hanya memikirkan laba saja tapi juga keselamatan dan kenyamanan konsumennya. Sumber : http://sukangemilpunya.wordpress.com/2011/09/24/bisnis-tidak-beretika/ http://haki2008.wordpress.com/2008/04/29pengantar-hak-paten-oleh-theofransus-litaay-sh-llm/ http://compusstreet.blogspot.com/2011/10/bisnis-tak-beretika-1.html