Potret Koperasi Indonesia
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.
Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman tersebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.
Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.
Kemanfaatan Koperasi
Secara teoritis sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan perekonomian , dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli dengan derajat monopoli tertentu . Tetapi ini adalah kekuatan semu dan justru dapat menimbulkan kerugian bagi anggota masyarakat di luar koperasi. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai potensi external economies yang timbul di sekitar kegiatan ekonomi para anggotanya. Dan kehematan tersebut hanya dapat dinikmati secara bersama-sama, termasuk dalam hal menghindarkan diri dari adanya external diseconomies itu.
Kehematan-kehematan yang dapat menjadi sumber kekuatan koperasi memang tidak terbatas pada nilai ekonomis nya semata. Kekuatan itu juga dapat bersumber dari faktor non-ekonomis yang menjadi faktor berpengaruh secara tidak langsung terhadap kegiatan ekonomi anggota masyarakat dan badan usaha koperasi . Sehingga manfaat atau keuntungan koperasi pada dasarnya selalu terkait dengan dua jenis manfaat, yaitu yang nyata (tangible) dan yang tidak nyata (intangible). Kemanfaatan koperasi ini juga selalu berkaitan dengan keuntungan yang bersifat ekonomi dan sosial. Karena koperasi selain memberikan kemanfaatan ekonomi juga mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap aspek sosial seperti pendidikan, suasana sosial kemasyarakatan, lingkungan hidup, dan lain-lain. Pembahasan ini difokuskan kepada manfaat yang mendasari digunakannya mekanisme koperasi .
Dalam hal ini koperasi mempunyai kekuatan yang lain karena koperasi dapat memberikan kemungkinan pengenalan teknologi baru melalui kehematan dengan mendapatkan informasi yang langsung dan tersedia bagi setiap anggota yang memerlukannya. Kesemuanya itu dilihat dalam kerangka peranan koperasi secara otonom bagi setiap individu anggotanya yang telah memutuskan menjadi anggota koperasi. Dengan demikian sepanjang koperasi dapat menghasilkan kemanfaatan tersebut bagi anggotanya maka akan mendorong orang untuk berkoperasi karena dinilai bermanfaat.
Dalam konteks yang lebih besar koperasi dapat dilihat sebagai wahana koreksi oleh masyarakat pelaku ekonomi, baik produsen maupun konsumen, dalam memecahkan kegagalan pasar dan mengatasi inefisiensi karena ketidaksempurnaan pasar. Secara teoritis koperasi akan tetap hadir jika terjadi kegagalan pasar. Jika pasar berkembang semakin kompetitif secara alamiah koperasi akan menghadapi persaingan dari dalam. Karena segala insentif ekonomi yang selama ini didapat tidak lagi bisa dimanfaatkan. Sehingga sumber kekuatan untuk tetap mempertahankan hadirnya koperasi terletak pada kemampuan untuk mewujudkan keuntungan tidak langsung atau intangible benefit yang disebutkan di muka.
Dalam kerangka yang lebih makro suatu perekonomian merupakan suatu bangunan yang terdiri dari berbagai pelaku yang dikenal dengan kelompok produsen dan kelompok konsumen. Di dalam suatu negara berkembang organisasi ekonomi dari masing-masing pelaku tadi menjadi semakin kompleks. Karena selain pemerintah dan swasta (perusahaan swasta) sebenarnya masih ada dua kelompok lain yaitu koperasi dan sektor rumah tangga. Kelompok yang disebut terakhir, perlu mendapatkan pencermatan tersendiri, karena mungkin ia dapat berada di dalam koperasi, atau menjadi suatu unit usaha sendiri, atau merupakan pendukung usaha swasta yang ada. Inilah yang sebenarnya perlu kita lihat dalam kerangka yang lebih luas.
Secara konseptual dan empiris, mekanisme koperasi memang diperlukan dan tetap diperlukan oleh suatu perekonomian yang menganut sistem pasar. Besarnya peran tersebut akan sangat tergantung dari tingkat pendapatan masyarakat, tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat serta struktur pasar dari berbagai kegiatan ekonomi dan sumber daya alam dari suatu negara. Contoh klasik dari pentingnya kondisi pasar yang kompatibel dengan kehadiran koperasi adalah pengalaman koperasi susu dimana-mana di dunia ini selalu menjadi contoh sukses (kasus bilateral monopoli). Padahal sukses ini tidak selalu dapat diikuti oleh jenis kegiatan produksi pertanian lainnya. Koperasi sebagai mekanisme kerjasama ekonomi juga tidak mengungkung dalam sistemnya sendiri yang terbatas pada sistem dan struktur koperasi, tetapi dalam interaksi dapat meminjam mekanisme bisnis yang lazim dipakai oleh badan usaha non-koperasi. Termasuk dalam hal ini pembentukan usaha yang berbentuk non koperasi untuk mempertahankan kemampuan pelayanan dan menegakkan mekanisme koperasi yang dimiliki.
http://www.ekonomirakyat.org
Kamis, 05 Januari 2012
Harapan Ekonomi Koperasi di Indonesia
Koperasi Indonesia sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam perekonomian Indonesia. Keberadaannya diharpakan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru (tulang punggung) perekonomian nasional.
Mungkin, saat ini koperasi di Indonesia memang makin sulit, kondisi ini bisa dilihat hampir dipelosok negeri, terbukti hanya sekitar 189 jenis koperasi dari sekitar 649 yang melaksanakan rapat anggota tahunan. Dari hal itu dapat kita lihat bahwa koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik.
Manajemen koperasi perlu diperbaiki dan harus dibenahi kembali. Koperasi harus memberikan dampak yang baik untuk sekitarnya. Keanggotaannya pun tidak luput harus menjadi pandangan, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.
Tak hanya itu, penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan. Oleh karena itu, koperasi sebagai produsen dan pemasar, dituntut untuk menciptakan kondisi dimana seluruh aspek dalam organisasinya berkomunikasi dengan pihak luar. Tentu saja,proses promosi itu harus membawa pesan-pesan promosi yang hendak disampaikan. Baik yang secara halus dan secara yang terselubung maupun sifatnya langsung dan maupun yang sifatnya terbuka.
Koperasi pun harus tanggap terhadap perbedaan, oleh karenaitu kecermatan membaca fenomena yang terjadi di sekitar, merupakan kemutlakan agar koperasi tidak tertinggal ataupun bahkan berhembus kepinggir oleh gerumuh perubahan dengan segala implikasi yang ditimbulkannya.
Maka perlu dilakukan pembaharuan paling tidak atas dua hal penting dalam koperasi, yakni perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi, dan pemulihan jati diri koperasi. Di mana keduanya saling mengisi dan saling menopang sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur.
Semoga Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas akses informasi. adapun yang dimaksud dengan disini adalah koperasi memiliki keberadaan sistem informasi berupa koneksi internet digunakan untuk lalu lintas data antar koperasi cabang dan koperasi pusat. Yang dapat digunakan untuk mengirim email laporan dan perencanaan kerja, bisa browsing dan sebagainya.
Maka dari itu saya harap untuk kedepannya, koperasi-koperasi di Indonesia bisa lebih diperhatikan, bisa lebih di arahkan dan dikelola dengan baik, sehingga tujuan awal pendiri bisa tercapai dah harapan – harapan rakyat Indonesia untuk koperasi juga bisa tercapai dengan baik.
http://agusnuramin.wordpress.com
Koperasi Indonesia sebenarnya merupakan salah satu badan usaha yang ada dalam perekonomian Indonesia. Keberadaannya diharpakan dapat banyak berperan aktif dalam mewujudkan kesejahteraan dana kemakmuran rakyat. Namun di era reformasi ini keberadaannya banyak dipertanyakan, bahkan seringkali ada yang mengatakan sudah tidak terlalu terdengar lagi dan apakah masih sesuai sebagai salah satu badan usaha yang berciri demokrasi dan dimiliki oleh orang per orang dalam satu kumpulan, bukannya jumlah modal yang disetor seperti badan usaha lainnya. Padahal Koperasi diharapkan menjadi soko guru (tulang punggung) perekonomian nasional.
Mungkin, saat ini koperasi di Indonesia memang makin sulit, kondisi ini bisa dilihat hampir dipelosok negeri, terbukti hanya sekitar 189 jenis koperasi dari sekitar 649 yang melaksanakan rapat anggota tahunan. Dari hal itu dapat kita lihat bahwa koperasi di Indonesia kurang dikelola dengan baik.
Manajemen koperasi perlu diperbaiki dan harus dibenahi kembali. Koperasi harus memberikan dampak yang baik untuk sekitarnya. Keanggotaannya pun tidak luput harus menjadi pandangan, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi.
Tak hanya itu, penggalakkan dan promosi harus ditingkatkan. Oleh karena itu, koperasi sebagai produsen dan pemasar, dituntut untuk menciptakan kondisi dimana seluruh aspek dalam organisasinya berkomunikasi dengan pihak luar. Tentu saja,proses promosi itu harus membawa pesan-pesan promosi yang hendak disampaikan. Baik yang secara halus dan secara yang terselubung maupun sifatnya langsung dan maupun yang sifatnya terbuka.
Koperasi pun harus tanggap terhadap perbedaan, oleh karenaitu kecermatan membaca fenomena yang terjadi di sekitar, merupakan kemutlakan agar koperasi tidak tertinggal ataupun bahkan berhembus kepinggir oleh gerumuh perubahan dengan segala implikasi yang ditimbulkannya.
Maka perlu dilakukan pembaharuan paling tidak atas dua hal penting dalam koperasi, yakni perubahan paradigma dalam pembangunan ekonomi di sektor koperasi, dan pemulihan jati diri koperasi. Di mana keduanya saling mengisi dan saling menopang sehingga rasa kebersamaan yang terwujud dalam jati diri koperasi tidak akan luntur.
Semoga Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas akses informasi. adapun yang dimaksud dengan disini adalah koperasi memiliki keberadaan sistem informasi berupa koneksi internet digunakan untuk lalu lintas data antar koperasi cabang dan koperasi pusat. Yang dapat digunakan untuk mengirim email laporan dan perencanaan kerja, bisa browsing dan sebagainya.
Maka dari itu saya harap untuk kedepannya, koperasi-koperasi di Indonesia bisa lebih diperhatikan, bisa lebih di arahkan dan dikelola dengan baik, sehingga tujuan awal pendiri bisa tercapai dah harapan – harapan rakyat Indonesia untuk koperasi juga bisa tercapai dengan baik.
http://agusnuramin.wordpress.com
Langganan:
Postingan (Atom)